Kompetensi Prodi :
1. Kompetensi Utama
a. Mampu merumuskan kebijakan strategis yang berkaitan dengan keamanan maritim dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategis yang dinamis;
b. Mampu menganalisis, mensintesis, mengevaluasi dan memberikan solusi pengembangan bidang keamanan maritim dalam kajian keamanan nasional;
c. Mampu melaksanakan komunikasi strategis dengan pihak terkait guna membangun jejaring dalam rangka mewujudkan rencana strategis pertahanan bidang keamanan maritim;
d. Mampu mengidentifikasi dan menganalisis tantangan perubahan kebijakan pertahanan sejalan dengan perkembangan lingkungan strategis global;
e. Mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara efisien dan efektif terhadap penerapan kebijakan pertahanan negara bidang keamanan maritim melalui koordinasi dan komunikasi;
f. Memiliki cara pandang yang out of the box disertai kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis secara komprehensif semua permasalahan pertahanan negara serta mampu merumuskan tindakan penyelesaian guna mewujudkan pertahanan negara yang optimal;
g. Mampu menyelenggarakan riset dibidang keamanan maritim dengan metodologi yang tepat secara mandiri maupun bermitra dengan pihak terkait untuk kemanfaaatan bagi masyarakat dan keilmuan di lingkup nasional regional dan internasional;
h. Memiliki kemampuan belajar yang terstruktur untuk pengembangan diri, keilmuan dan keberlanjutan karier;
i. Mampu berpikir kritis analisis dan mengambil keputusan secara tepat serta berkomunikasi efektif dan etis dibidang keamanan maritim berdasarkan data empiris dan literatur yang memadai;
j. Memiliki kemampuan untuk mengembangkan kajian keamanan maritim melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat;
k. Mampu memahami dan menjalankan perilaku profesional dalam mengembangkan pengetahuan tentang keamanan maritim;
l. Memiliki watak dan karakter bangsa dan bela negara sesuai dengan profesi pertahanan dengan berlandaskan pada identitas, nasionalisme dan integritas Indonesia;
m. Mampu menyusun rencana strategis organisasi pertahanan dibidang keamanan maritim secara inovatif yang relevan dan reliable yang berdasarkan kepada pemanfaatan potensi domestik berupa Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA); dan
n. Mampu pengawasan dan pengendalian secara efisien dan efektif terhadap penerapan kebijakan pertahanan Negara dibidang keamanan maritim.
2. Kompetensi Pendukung
a. Mampu mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan dalam berorganisasi;
b. Mampu memahami penyelenggaraan pertahanan negara secara global; dan
c. Mampu mengidentifikasi kekuatan nasional guna meningkatkan pertahanan bidang keamanan maritim untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
3. Kompetensi lainya
a. Mampu mengimplementasikan kepemimpinan strategis berbasis teori-teori kepemimpinan melalui pembelajaran praktis dibidang keamanan maritim; dan
b. Mampu berpkir kritis kreatif dan inovatif dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip identitas, nasionalisme dan integritas.
3. Kompetensi lainya
a. Mampu mengimplementasikan kepemimpinan strategis berbasis teori-teori kepemimpinan melalui pembelajaran praktis dibidang keamanan maritim; dan
b. Mampu berpkir kritis kreatif dan inovatif dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip identitas, nasionalisme dan integritas.